PERHATIAN UNTUK AMBIENT (Berbagai kondisi dalam pekerjaan industri yang dapat mempengaruhi kinerja sistem alarm kebakaran)
Kondisi
ambien yang ada dalam occupancy industri menghadirkan tantangan untuk penempatan
perangkat pendeteksi dan peralatan audible device untuk sistem alarm
kebakaran. Fire Alarm and Signaling Code NFPA 72 menyatakan bahwa batasan yang
perlu diperhatikan dan di pertimbangkan dalam pemilihan perangkat
atau alat fire protection adalah berdasarkan kondisi
ambien, dan perancang system harus berhati-hati ketika memilih
komponen untuk sistem alarm kebakaran untuk wilayah ataupun
ruangan di lingkungan industry.
Kondisi Ruangan yang dimaksud dapat mempengaruhi operasi detektor
atau memulai alarm palsu yang dapat bersumber dari : getaran mekanis, gangguan listrik, kelembaban,
partikulat, asap, kebisingan, dan radiasi. Seorang
tekhnisi ataupun perancang harus
menyelidiki salah satu sumber kemungkinan degradasi diatas dan memilih detektor lain atau mengurangi potensi
kegagalan detektor asap Jika perlu hingga mengisolasi faktor
lingkungan.
Kesadaran
akan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tersebut, jika diperhatikan pada fase perancangan tata letak dan perancanaan sistem awal dapat meningkatkan kinerja detektor secara signifikan. Selain
itu, tinggi dan bentuk langit-langit juga dapat mempengaruhi kinerja detektor.
Semakin tinggi langit-langit. semakin besar dampak dari efek gumpalan asap yang
terjadi dan kemampuan detektor asap untuk
memulai sinyal alarm pada tahap awal terjadinya kebakaran. Jika langit-langit (ceiling) tinggi berarti perancang harus mempertimbangkan
kemungkinan dampak stratifikasi, di mana kepulan/gumpalan asap memiliki energi yang tidak cukup untuk mendorongnya
ke atas ke lokasi detektor asap berada. Ketinggian juga merupakan faktor dari hal berikut; semakin besar jarak di atas permukaan laut, semakin
tipis udara, yang juga dapat mempengaruhi kemampuan detektor asap untuk
mendeteksi partikel asap.
Suhu ambient
pada langit-langit juga menjadi faktor penting untuk penempatan detektor panas
(heat detector). Code yang tertulis
di dalam NFPA untuk mensyaratkan bahwa rating dari heat detector dapat mencapaii maksimum dan suhu yang diharapkan sekurangnya
kurangnya 20 ° F. Menurut NFPA code’s bagian Annex, Perancang harus memilih
rating dari heat detector yang tepat untuk mendeteksi perbedaan
temperature dan memberikan respon aktifasi yang baik (minimize the response time). Namun, heat detector dengan peringkat suhu yang lebih besar dari suhu
lingkungan sekitar juga dapat membantu menghindari kemungkinan operasi dini
dari heat detector tersebut untuk kondisi tidak adanya kebakaran yang terjadi.
(NFPA code membatasi pemasangan heat detector ke daerah-daerah di mana
suhu sekitar antara 32° dan 100 °F, kelembaban relatif tidak
melebihi 93 %, dan kecepatan udara tidak melebihi 300 feet per menit).
Tingkat
kebisingan di sekitar juga harus dipertimbangkan dalam penempatan peralatan
notifikasi (audible notification) yang dapat didengar. NFPA code membutuhkan alat pemberitahuan/notifikasi yang terlihat dengan
tingkat suara rata-rata lebih besar dari 105 dBA, terlepas dari apakah mode pengaturan
isyarat bersifat umum atau pribadi.
Seperti halnya sistem komunikasi darurat, perancang dapat memilih untuk
menentukan beberapa peralatan yang dapat didengar daripada memasang beberapa
perangkat audible akan tetapi tidak melebihi ambient suara /kebisingan
sekitarnya. Tingkat tekanan suara total yang dihasilkan dengan menggabungkan
tingkat tekanan suara ambient dengan semua peralatan pemberitahuan yang dapat
didengar beroperasi tidak dapat melebihi 110 dBA pada jarak pendengaran
minimum. Aktivasi sistem alarm kebakaran dapat secara otomatis mematikan
peralatan yang menghasilkan kebisingan dimana pemilik menganggapnya sebagai
praktik yang aman.
Terakhir ,
perancang (designer) melakukan follow up dengan pihak client pada
sector industrial guna memastikan bahwa system yang telah terpasang sesuai
dengan kondisi observasi diganti.
Comments
Post a Comment